Indonesia Resmi Mencatat Sejarah Baru Yang Memalukan Bangsa

Table of Contents

Jakarta - Monitor Pos - Indonesia resmi mencatat sejarah baru. Sejarah yang memalukan bangsa. Sejarah yang merendahkan martabat dunia politik bangsa. Dan sejarah yang mencoreng dunia pendidikan bangsa.

Yaitu, untuk pertama kalinya, negara ini memiliki Wakil Presiden yang menurut sidang Mahkamah Konstitusi tidak terbukti lulus SMA.

Fakta ini terungkap bukan dari gosip media sosial, tapi dari sidang resmi MK pada awal Oktober 2026. Dalam sidang perkara PHPU No 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, saksi dari Kemendikdasmen sendiri yang mengatakan hal itu.

Saksi itu bernama Taufiq Damarjati. Ketika ditanya Hakim Saldi Isra apakah ada ijazah SMA Gibran, jawabannya jelas. "Tidak ada ijazah. Hanya certificate of attendance," katanya.

Certificate of attendance itu berasal dari UTS Insearch Australia, sekarang bernama UTS College. Itu bukan sekolah SMA. Itu hanya lembaga kursus persiapan untuk masuk universitas, belajarnya cuma beberapa bulan.

Karena itu, Hakim MK Arsul Sani dalam pertimbangannya mengatakan mahkamah tidak menemukan dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan Gibran tamat pendidikan setara SMA di luar negeri.

Meski begitu, MK menolak gugatan tersebut. Alasannya bukan karena ijazahnya ada, tapi karena pemohon dianggap tidak punya legal standing dan Gibran sudah bukan calon lagi, melainkan sudah dilantik sebagai Wapres.

Dengan putusan itu, sejarah tetap tercatat. Indonesia kini punya catatan pertama: seorang Wakil Presiden yang dilantik tanpa bisa menunjukkan bukti kelulusan SMA atau sederajat.