MA Majukan Assessment Center JPT Pratama, Peserta Wajib Perhatikan Jadwal Baru

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~
 Mahkamah Agung (MA) melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan Assessment Center dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut mencakup percepatan jadwal penilaian bagi peserta JPT Pratama serta penyesuaian batas waktu penelusuran rekam jejak.

Ketentuan baru itu diumumkan melalui Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 24/SEK/PENG.KP1.1.4/X/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Oktober 2026. Pengumuman ini menjadi tindak lanjut atas hasil seleksi administrasi yang telah disampaikan pada 27 Oktober 2026.

Jadwal Assessment Center JPT Pratama Dimajukan

Salah satu perubahan penting ditujukan kepada peserta seleksi JPT Pratama atau Eselon IIa dan IIb. Assessment Center yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9–13 November 2026 kini dimajukan menjadi 4–7 November 2026.

Pelaksanaan dilakukan secara tatap muka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Unit Penilaian Kompetensi Assessment Center Mahkamah Agung, Gedung Sekretariat MA lantai 12, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 58, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Sementara itu, peserta seleksi JPT Madya atau Eselon Ia tetap dijadwalkan mengikuti Assessment Center pada 9–13 November 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan jadwal yang masih bersifat tentatif. Lokasi pelaksanaan bagi kelompok ini akan disampaikan kemudian.

Pengarahan Digelar 4 November, Peserta Luar Jakarta Ikuti Secara Daring

MA menjadwalkan pengarahan sekaligus pembukaan kegiatan Assessment Center pada Rabu, 4 November 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung.

Bagi peserta JPT Madya yang bertugas di luar DKI Jakarta, serta peserta yang tidak mengikuti Assessment Center pada tahun ini, pengarahan dan pembukaan dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Peserta dapat bergabung menggunakan ID 833 604 7758 dengan kode akses ACMA.

MA juga menetapkan ketentuan bagi peserta yang telah mengikuti Assessment Center dalam tiga tahun terakhir. Mereka tidak diwajibkan mengulang tahapan penilaian karena hasil assessment sebelumnya akan digunakan dalam proses seleksi tahun ini.

Dokumen Peserta JPT Pratama Wajib Masuk 2 November

Selain perubahan jadwal, MA menetapkan tenggat pengumpulan dokumen bagi peserta seleksi JPT Pratama. Dokumen Q-Kompetensi dan Critical Incident harus disampaikan paling lambat Senin, 2 November 2026, pukul 12.00 WIB melalui laman resmi:

https://assessmentcenter.mahkamahagung.go.id/a/YvidHV

Ketentuan ini menjadi perhatian penting bagi peserta karena mereka yang tidak menyerahkan kedua dokumen sesuai batas waktu dinyatakan mengundurkan diri dari proses seleksi.

Peserta JPT Pratama juga diwajibkan memperhatikan ketentuan pakaian selama mengikuti Assessment Center, yakni kemeja putih, dasi merah, bawahan hitam, dan sepatu pantofel hitam. Bagi peserta perempuan yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung putih.

Rekam Jejak dan Ketentuan Biaya Seleksi

Penyesuaian juga berlaku pada tahapan penelusuran rekam jejak. Jika sebelumnya proses tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 20 November 2026, kini batas pelaksanaannya disesuaikan menjadi 16 November 2026.

Dalam pengumuman tersebut, MA turut melampirkan daftar peserta yang wajib mengikuti Assessment Center serta daftar peserta yang telah menjalani penilaian dalam tiga tahun terakhir sehingga tidak perlu mengulang tahapan tersebut.

Adapun seluruh biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Melalui pengumuman terbaru ini, MA meminta seluruh peserta mencermati perubahan jadwal, persyaratan dokumen, ketentuan kehadiran, serta tata tertib pelaksanaan. Kepatuhan terhadap setiap tahapan menjadi hal penting agar peserta dapat mengikuti proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

@Iyus