Kapolri Sambangi Mahkamah Agung, Sinergi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~
 Penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Semangat tersebut mengemuka dalam kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Rabu (14/10/2026).

Bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bersama para pimpinan dan Hakim Agung. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi kelembagaan yang semakin konstruktif antara Mahkamah Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih dari sekadar kunjungan kehormatan, pertemuan tersebut mencerminkan pentingnya hubungan koordinatif antara institusi yang memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Kedua lembaga berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendukung proses hukum yang tertib, menjamin kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Salah satu aspek penting dalam hubungan kedua institusi adalah sinergi dalam kerangka Integrated Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Keterpaduan sistem tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik, dengan tetap menempatkan setiap lembaga sesuai fungsi, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Ketua Mahkamah Agung RI menyambut positif kunjungan Kapolri beserta jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antarlembaga. Komunikasi yang terbangun secara berkesinambungan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional, efektif, dan selaras, tanpa mengurangi prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

Dalam konteks tersebut, sinergi bukan dimaknai sebagai pencampuran kewenangan, melainkan sebagai upaya membangun koordinasi yang proporsional untuk mendukung sistem peradilan yang kredibel dan akuntabel. Prinsip ini menjadi penting agar kerja sama kelembagaan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap ketentuan hukum dan independensi setiap institusi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi atas sambutan Ketua Mahkamah Agung beserta seluruh jajaran. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

Upaya tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Melalui komunikasi yang terbuka dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing, Mahkamah Agung dan Polri diharapkan dapat terus memperkuat kontribusi dalam membangun sistem penegakan hukum nasional yang berintegritas, menjunjung tinggi keadilan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Shinta