Kejagung Periksa Auditor PT PSMI, Dalami Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Lampung
Jakarta, Monitor Pos ~ Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang auditor PT PSMI berinisial AI dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan di wilayah Provinsi Lampung.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara yang berkaitan dengan areal PT INHUTANI V. AI hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Auditor Dimintai Keterangan untuk Kepentingan Penyidikan
Pemeriksaan terhadap AI dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Keterangan saksi menjadi salah satu unsur yang dihimpun penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan serta pemanfaatan kawasan hutan bagi kegiatan perkebunan.
Meski demikian, belum terdapat informasi terperinci mengenai materi pertanyaan yang diajukan kepada saksi maupun keterkaitan spesifik AI dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Penegakan Hukum dengan Prinsip Akuntabilitas
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS melaksanakan penyidikan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas. Proses tersebut juga dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan untuk mendukung pembuktian perkara. Tahapan penanganan selanjutnya akan mengikuti hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
@Iyus
