KPK Tekankan Akurasi dalam Komunikasi Publik, Juru Bicara Tak Harus Selalu Cepat Merespons Isu
Jakarta, Monitor Pos ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya ketepatan dalam merespons isu publik di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan percakapan di media sosial. Kecepatan memberikan pernyataan dinilai bukan satu-satunya ukuran keberhasilan komunikasi lembaga, karena respons yang disampaikan harus didasarkan pada analisis dan konteks yang tepat.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat memberikan kuliah umum kepada 40 juru bicara pengadilan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Tidak semua isu itu memerlukan respons yang sama, respons yang cepat. Yang kita perlukan justru adalah respons yang tepat,” kata Yuyuk.
Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari studi lapangan Pelatihan Juru Bicara Pengadilan Angkatan I Tahun 2026. Rombongan peserta dipimpin Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, D.Y. Witanto.
Dalam pemaparannya, Yuyuk menjelaskan bahwa pengelolaan pemberitaan saat ini tidak cukup hanya mengandalkan penerbitan siaran pers dan menunggu media memublikasikannya. Lembaga perlu memahami pergerakan informasi, membaca kecenderungan opini publik, serta mengantisipasi perkembangan isu sebelum menentukan langkah komunikasi.
Untuk mendukung proses tersebut, tim Humas KPK memulai aktivitas setiap pagi dengan memantau dashboard pemberitaan. Pemantauan mencakup jumlah berita, topik yang berkembang, serta nada pemberitaan mengenai KPK. Tim juga mengamati percakapan di media sosial, memetakan pernyataan para pemangku kepentingan, dan menganalisis pertanyaan wartawan guna memperkirakan arah perkembangan isu.
“Orang sekarang tidak mencari kita lewat Google, tetapi lewat media sosial,” ujar Yuyuk, seraya menekankan pentingnya pengelolaan akun resmi lembaga sebagai saluran informasi publik.
Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan analisis sebelum lembaga mengambil keputusan. Sejumlah aspek yang diperhatikan meliputi volume pemberitaan, pembingkaian isu atau framing, pihak-pihak yang terlibat, hingga momentum penyampaian respons.
Berdasarkan analisis itu, tim dapat mempertimbangkan apakah suatu isu perlu segera ditanggapi atau memerlukan pendalaman lebih lanjut. Untuk isu tertentu, khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara, tanggapan juga harus melalui persetujuan pimpinan.
Selain pemantauan harian, Humas KPK menggelar rapat penetapan agenda komunikasi atau agenda setting setiap bulan. Forum ini digunakan untuk menentukan tujuan komunikasi, kelompok audiens yang dituju, serta pesan-pesan utama yang akan disampaikan kepada publik.
Yuyuk menegaskan, konsistensi pesan menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas lembaga. Seluruh pejabat dan juru bicara yang menyampaikan informasi atas nama institusi harus berpegang pada pesan utama yang sama, baik melalui situs resmi, media sosial, maupun keterangan langsung kepada wartawan.
“Pesan kuncinya harus konsisten di semua media. Jangan nanti di website kita bilang A, tapi ketika jubir doorstop bilang B,” tegasnya.
Dalam membangun hubungan dengan media, Yuyuk menyatakan KPK tidak menerapkan pola hubungan transaksional dengan wartawan. Menurutnya, kebutuhan mendasar jurnalis adalah akses terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, juru bicara KPK dituntut mudah dihubungi, termasuk ketika wartawan membutuhkan klarifikasi di luar jam kerja. KPK juga secara rutin mengadakan diskusi media bersama pimpinan dan pejabat struktural untuk memperkuat komunikasi serta memberikan pemahaman mengenai isu-isu yang menjadi perhatian publik.
Kepada para peserta pelatihan, Yuyuk turut membagikan praktik yang dapat diadaptasi oleh lembaga peradilan, yakni penyelenggaraan media briefing sebelum persidangan perkara yang menarik perhatian masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, wartawan dapat memperoleh informasi latar belakang dan konteks perkara sehingga memiliki pemahaman yang lebih utuh saat meliput jalannya persidangan. Langkah ini dinilai relevan karena jurnalis kerap berpindah pos liputan dan tidak seluruhnya memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Pengalaman KPK tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi para juru bicara pengadilan dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik. Di tengah cepatnya peredaran informasi, strategi komunikasi yang terencana, konsistensi pesan, keterbukaan informasi, dan ketepatan respons menjadi unsur penting untuk membantu masyarakat memahami informasi kelembagaan secara benar.
@Iyus
