MA RI Perkuat Sinergi dengan STIH Litigasi, Dorong Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan
Jakarta, Monitor Pos ~ Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan hukum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Audiensi tersebut diterima Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus Hakim Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan praktik peradilan.
Pada awal pertemuan, Dwiarso menyampaikan salam hangat serta permohonan maaf dari Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang belum dapat menerima rombongan secara langsung karena pada waktu bersamaan tengah menerima kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Jejak Historis STIH Litigasi dalam Dunia Peradilan
Dalam sambutannya, Wakil Ketua MA menyampaikan apresiasi atas kontribusi STIH Litigasi, yang memiliki akar sejarah dari Akademi Litigasi Indonesia (ALTRi), dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia bagi lembaga peradilan di Indonesia.
Menurutnya, hubungan antara Mahkamah Agung dan ALTRi maupun STIH Litigasi telah terjalin cukup panjang. Sejumlah aparatur MA, khususnya panitera pengganti, merupakan lulusan institusi tersebut. Kontribusi itu dinilai menjadi bagian dari perjalanan pengembangan sumber daya manusia yang menopang pelaksanaan tugas-tugas peradilan.
Apresiasi juga disampaikan terhadap kiprah alumni STIH Litigasi yang berhasil menempati posisi strategis di lingkungan peradilan, di antaranya Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., serta Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia pada Mahkamah Agung, Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
Keberhasilan para alumni tersebut menunjukkan peran lembaga pendidikan hukum dalam menyiapkan sumber daya manusia yang dapat berkontribusi pada penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, termasuk pada tingkat kasasi.
Pendidikan Hukum Harus Menjawab Kebutuhan Praktik
Lebih lanjut, Dwiarso mendorong peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui pendidikan formal. Tenaga teknis peradilan yang belum memiliki gelar sarjana hukum diharapkan dapat melanjutkan pendidikan, termasuk melalui STIH Litigasi, guna memperkuat kompetensi dan menunjang pelaksanaan tugas profesional.
Mahkamah Agung juga membuka peluang kolaborasi akademik dengan melibatkan hakim-hakim yang bertugas di MA sebagai dosen tamu. Kehadiran para praktisi peradilan di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran melalui pembahasan perkara, pengalaman persidangan, serta penerapan hukum dalam praktik.
Dwiarso menekankan bahwa pendidikan hukum tidak cukup berhenti pada penguasaan teori. Proses pendidikan perlu membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis agar mampu menerapkan ilmu secara tepat ketika memasuki dunia kerja, termasuk dalam lingkungan peradilan.
Keterbukaan MA terhadap keterlibatan hakim sebagai tenaga pengajar menjadi salah satu peluang untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik penegakan hukum. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu menghasilkan lulusan yang memiliki landasan keilmuan kuat sekaligus memahami tantangan nyata dalam penyelenggaraan peradilan.
Audiensi Bahas Undangan Wisuda 66 Lulusan STIH Litigasi
Sementara itu, perwakilan Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM bersama jajaran pimpinan STIH Litigasi menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
Dalam audiensi tersebut, rombongan juga menyampaikan permohonan kesediaan pimpinan MA untuk memberikan sambutan dan amanat pada Sidang Terbuka Senat/Wisuda STIH Litigasi yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 November 2026, di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta.
Wisuda tersebut direncanakan meluluskan 66 wisudawan, yang terdiri atas 52 lulusan program Sarjana (S1) Ilmu Hukum dan 14 lulusan program Diploma III (D3) Administrasi Peradilan.
Menanggapi undangan tersebut, Wakil Ketua MA menyambut baik rencana penyelenggaraan wisuda sebagai bagian dari proses pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cenderamata antara jajaran Mahkamah Agung RI dan STIH Litigasi.
Audiensi ini menegaskan pentingnya kesinambungan hubungan antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan hukum. Melalui penguatan kerja sama akademik, peningkatan kompetensi aparatur, serta pertukaran pengetahuan antara praktisi dan kalangan akademisi, sinergi kedua pihak diharapkan dapat mendukung lahirnya sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan peradilan Indonesia.
@Iyus
