MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim, Integritas dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Jakarta, Monitor Pos ~ Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk intimidasi terhadap hakim yang sedang menjalankan tugas kedinasan. Penegasan ini disampaikan menyusul insiden yang dialami Retno Lastiani di Pengadilan Negeri (PN) Pati saat melaksanakan tugas pada Jumat lalu.
Pimpinan MA menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut sekaligus memberikan dukungan kepada Retno Lastiani. Meski demikian, MA mengingatkan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan lembaga peradilan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Juru Bicara MA yang juga Hakim Agung Kamar Perdata dalam konferensi pers. Pimpinan MA mengimbau masyarakat agar menyalurkan ketidakpuasan, kritik, maupun dugaan pelanggaran melalui jalur resmi, baik berupa upaya hukum maupun pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan ketentuan hukum lainnya.
Menurut MA, penyampaian kritik secara tepat melalui mekanisme yang tersedia merupakan bagian penting dalam menjaga proses peradilan tetap berjalan sesuai aturan. Sebaliknya, tindakan intimidasi terhadap hakim yang sedang bertugas tidak dapat dibenarkan.
Di sisi lain, MA menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas internal lembaga peradilan. Pimpinan MA memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada hakim maupun aparatur pengadilan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau tindak pidana korupsi.
“Pimpinan MA memastikan bahwa tidak akan melindungi hakim dan aparatur pengadilan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun tindak pidana korupsi,” tegas Juru Bicara MA.
Untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa serta memperkuat tata kelola peradilan, Pimpinan MA juga meminta para pimpinan pengadilan tingkat pertama meningkatkan pengawasan terhadap hakim dan aparatur di satuan kerja masing-masing.
Koordinasi dengan pimpinan pengadilan tingkat banding turut ditekankan, terutama dalam menangani dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pengadilan.
MA menilai pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi yang efektif diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas peradilan tetap profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski insiden di PN Pati menjadi perhatian, Pimpinan MA meminta seluruh jajaran peradilan tidak mengendurkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait insiden di PN Pati, Pimpinan MA tetap mengimbau seluruh jajaran peradilan agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan,” ujar Juru Bicara MA.
Pimpinan MA kembali mengingatkan seluruh insan peradilan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mematuhi kode etik dalam menjalankan tugas. Setiap insiden, menurut imbauan tersebut, tidak boleh menyurutkan semangat aparatur pengadilan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Penegasan ini sekaligus menempatkan dua hal sebagai perhatian utama: perlindungan terhadap hakim yang menjalankan tugas secara sah dan penegakan akuntabilitas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
@Iyus
