PN Manado Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Forum Komunikasi Publik, Masyarakat Dilibatkan dalam Evaluasi

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ 
 Pengadilan Negeri (PN) Manado membuka ruang partisipasi publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui Forum Komunikasi Publik yang digelar pada Rabu (28/10/2026). Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, memberikan evaluasi, sekaligus mengapresiasi pelayanan yang telah berjalan.

Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendorong pelayanan pengadilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.

Penyelenggaraan forum mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam pemaparannya, Ketua PN Manado Nova Loura Sasube menjelaskan bahwa pelayanan peradilan memiliki standar dan pedoman yang menjadi landasan bagi pengadilan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Dalam lingkungan peradilan, penyelenggaraan pelayanan berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Sementara itu, keterbukaan informasi publik di pengadilan mengacu pada SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Pedoman administrasi peradilan juga merujuk pada Buku II Mahkamah Agung Edisi 2026,” ucap Loura Sasube.

Libatkan Berbagai Unsur, Himpun Perspektif Pengguna Layanan

Forum tersebut dihadiri perwakilan kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, Pemerintah Kota Manado, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), advokat, serta masyarakat pengguna layanan pengadilan.

Kehadiran berbagai unsur itu memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan masing-masing dalam berinteraksi dengan layanan PN Manado.

Selain Ketua PN Manado Nova Loura Sasube, Hakim PN Manado Harianto Mamonto turut hadir sebagai narasumber. Diskusi dipandu Panitera PN Manado Rietha Verra Karouw sebagai moderator, dengan melibatkan Sekretaris PN Manado Titin Susanti.

Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, kritik, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pengadilan. Dialog tersebut menjadi sarana untuk mempertemukan perspektif penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan.

Apresiasi Jadi Dorongan untuk Pembenahan Berkelanjutan

Selain masukan dan evaluasi, forum juga menerima apresiasi dari peserta terhadap pelayanan PN Manado yang dinilai semakin baik. Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi pengadilan untuk mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Masukan yang dihimpun dalam forum diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi PN Manado dalam memperkuat mutu pelayanan, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas penyelenggaraan peradilan.

Melalui Forum Komunikasi Publik, PN Manado menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan. Forum ini diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi juga menjadi landasan bagi perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Dengan membuka ruang dialog dan menerima evaluasi publik, PN Manado berupaya mendorong terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

@Iyus