Seleksi Hakim Ad-Hoc PHI 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 22 November

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ 
 Panitia Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026 resmi membuka pendaftaran dan pengusulan calon mulai 9 Oktober hingga 22 November 2026. Proses seleksi administratif ini dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (SSCHPHI) di laman https://sschphi.kemnaker.go.id.

Seleksi tersebut menjadi tahapan awal untuk menjaring calon hakim ad-hoc dari unsur pekerja/buruh dan pengusaha yang memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hubungan industrial.

Pengusulan calon dilakukan melalui serikat pekerja atau serikat buruh, federasi atau konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh, serta organisasi pengusaha yang telah terdaftar sebagai Organisasi Pengusul.

Persyaratan Calon Hakim Ad-Hoc

Calon yang diusulkan wajib merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 30 tahun dan belum berusia 56 tahun pada saat pembukaan pendaftaran, yakni 9 Oktober 2026. Selain itu, calon harus memiliki pendidikan minimal Strata Satu (S1), sehat jasmani dan kesehatan jiwa, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan lainnya adalah memiliki pengalaman paling singkat lima tahun di bidang hubungan industrial. Pengalaman tersebut dapat dibuktikan melalui keterlibatan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, menjadi kuasa hukum dalam perkara hubungan industrial, kepengurusan organisasi pekerja atau pengusaha, pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan, maupun kegiatan akademik yang berkaitan dengan hubungan industrial.

Pendaftaran Dilakukan Melalui Organisasi Pengusul

Proses pendaftaran diawali dengan pengajuan permohonan oleh calon kepada Organisasi Pengusul yang telah terdaftar. Selanjutnya, organisasi tersebut mendaftarkan calon melalui sistem SSCHPHI untuk memperoleh token yang digunakan dalam proses pengisian data dan pengunggahan dokumen persyaratan.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi daftar riwayat hidup, KTP, kartu keluarga, surat keterangan sehat jasmani dan kesehatan jiwa, surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, ijazah minimal S1 yang telah dilegalisasi, serta surat keterangan dari pengadilan negeri mengenai tidak pernah dipidana berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Calon juga wajib melampirkan dokumen pendukung yang membuktikan pengalaman di bidang hubungan industrial sesuai dengan ketentuan dan pedoman teknis yang tersedia pada laman resmi SSCHPHI.

Seleksi Administratif Menjaring 200 Calon

Dalam tahap seleksi administratif, panitia akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian persyaratan serta pembobotan berdasarkan empat aspek, yakni pendidikan, pengalaman tugas, penulisan karya ilmiah, dan rekomendasi organisasi.

Hasil seleksi administratif ditargetkan memuat 200 calon, yang terdiri atas 110 calon dari unsur pengusaha dan 90 calon dari unsur pekerja/buruh.

Nama-nama calon yang disetujui oleh Menteri Ketenagakerjaan selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.

Panitia Tegaskan Larangan Komunikasi Tidak Resmi

Untuk menjaga ketertiban dan integritas proses seleksi, panitia melarang Organisasi Pengusul maupun calon melakukan atau menerima komunikasi secara tatap muka ataupun melalui saluran komunikasi tidak resmi dengan panitia seleksi.

Seluruh tahapan seleksi administratif juga diwajibkan menggunakan akun surel Gmail, bukan alamat surel perusahaan. Ketentuan ini perlu diperhatikan oleh calon maupun organisasi pengusul selama proses pendaftaran berlangsung.

Sementara itu, informasi dan pengaduan terkait kendala pendaftaran dapat disampaikan melalui alamat surel helpdesk.sschphi1@gmail.com selama masa pendaftaran dan pengusulan, pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB.

Panitia mengimbau calon dan Organisasi Pengusul untuk mencermati seluruh persyaratan, menyiapkan dokumen secara lengkap, serta mengikuti pedoman teknis yang berlaku sebelum menyelesaikan proses pendaftaran melalui laman SSCHPHI.

Batas waktu pendaftaran dan pengusulan berakhir pada 22 November 2026. Oleh karena itu, calon dan organisasi pengusul perlu memastikan seluruh tahapan administrasi diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

@Iyus