Tim Gabungan Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 168, Delapan Awak Diamankan

Table of Contents

foto dok istimewa
Tanjung Balai Asahan, Monitor Pos - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin menggunakan kapal MT Global 168. Kapal tersebut diduga terlibat dalam transaksi narkotika melalui skema pemindahan muatan antarkapal atau ship-to-ship di perairan internasional.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan dan menangkap delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Tiongkok/Taiwan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran dan analisis pergerakan kapal yang telah dilakukan aparat sejak Agustus 2026. Identitas MT Global 168 terungkap melalui dokumen docking yang ditemukan saat petugas menangkap kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya diamankan karena membawa 800 kilogram ketamin dengan empat tersangka.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Pelabuhan Bengawan, Jumat (23/10/2026), Suyudi mengatakan bahwa pemantauan kapal membutuhkan waktu dan analisis mendalam untuk mengidentifikasi pola pergerakan yang mencurigakan.

Transaksi Narkotika Diduga Dilakukan di Laut Andaman

Berdasarkan hasil analisis, MT Global 168 diketahui berangkat dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, pada September 2026 menuju perairan Andaman, Thailand. Sebelum melanjutkan perjalanan, kapal tersebut sempat singgah di Port Klang untuk mengisi persediaan air dan bahan bakar.

Setelah beberapa hari, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman. Di kawasan tersebut, kapal diduga melakukan transaksi pemindahan muatan ketamin dari kapal lain.

Suyudi menjelaskan, pola ship-to-ship merupakan salah satu modus yang digunakan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Dalam praktiknya, kapal pembawa barang dan kapal penerima melakukan pemindahan muatan di laut untuk menghindari pengawasan aparat.

Menurut dia, transaksi semacam itu diduga melibatkan jaringan dari sejumlah negara, termasuk wilayah Laos, dengan lokasi pertemuan yang dapat berpindah-pindah di kawasan Laut Andaman maupun Selat Malaka.

Sinyal AIS Mati Selama 3 Hari 17 Jam

Pada minggu kedua Oktober 2026, tim analis menduga MT Global 168 sedang melakukan transaksi antarkapal di perairan Andaman. Dugaan tersebut diperkuat oleh anomali sistem Automatic Identification System (AIS), yakni sistem identifikasi otomatis yang digunakan untuk memantau pergerakan kapal.

Berdasarkan keterangan Kapolri, kapal tersebut mematikan sinyal AIS selama tiga hari 17 jam. Kondisi itu dinilai sebagai salah satu indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh petugas.

Pemantauan juga menemukan ketidaksesuaian identitas kapal. Nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI) yang terpantau disebut memancarkan dua identitas berbeda, yakni MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda.

Tim kemudian menelusuri pergerakan kapal saat melintasi Selat Malaka hingga memasuki perairan di sekitar utara Aceh dan wilayah barat Thailand.

Pada Jumat (16/10/2026), kapal terpantau melakukan manuver memutar dengan kecepatan yang menurun di perairan lepas pantai barat Thailand. Pemantauan berikutnya pada Minggu (18/10/2026) merekam sejumlah parameter lokasi kapal di area labuh jangkar.

Rangkaian pergerakan tersebut menjadi bagian dari analisis tim gabungan sebelum melakukan tindakan penegakan hukum.

Penindakan Dilakukan di Perairan Tanjung Balai Asahan

Pada Senin (19/10/2026), tim gabungan bersiap melakukan penindakan terhadap MT Global 168 dengan dukungan kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. Berdasarkan keterangan Kapolri, penindakan direncanakan melalui intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Dalam perkembangan operasi tersebut, MT Global 168 akhirnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan. Petugas kemudian memeriksa kapal beserta seluruh awak yang berada di dalamnya.

Hasil pemeriksaan mengarah pada pengamanan delapan awak kapal yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kapal tersebut. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara dugaan penyelundupan narkotika.

Delapan Awak Kapal Diperiksa, Peran Masing-Masing Diungkap

Kapolri merinci delapan awak kapal yang diamankan berdasarkan jabatan dan tugas mereka di atas kapal.

Nakhoda sekaligus kapten kapal berinisial IC, sedangkan RS menjabat sebagai chief officer atau perwira pertama. JA bertugas sebagai kepala kamar mesin (chief engineer), sementara IAE merupakan masinis kedua (second engineer).

Berikutnya, JMR berperan sebagai oiler atau juru minyak yang membantu pelumasan dan pembersihan komponen mesin. Adapun RF, DPB, dan YCY, yang merupakan warga negara asing asal Tiongkok/Taiwan, disebut bertugas sebagai able seaman atau awak kapal yang menjalankan tugas operasional di geladak.

Penyidik masih perlu mendalami keterkaitan jabatan dan tugas para awak tersebut dengan dugaan penyelundupan ketamin yang diungkap dalam operasi gabungan.

Pengungkapan MT Global 168 menjadi bagian dari upaya aparat menelusuri dugaan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut. Analisis pergerakan kapal, pemeriksaan dokumen, serta koordinasi lintas lembaga menjadi unsur penting dalam mengungkap pola operasi yang diduga digunakan jaringan tersebut.

Aparat diharapkan dapat mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal-usul ketamin, pihak yang mengirim dan menerima muatan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Red