Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM
Jakarta, Monitor Pos ~ Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM periode 2018–2026.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Dua saksi yang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan masing-masing berinisial HG dari PT Timah Tbk. dan LOTJ dari PT PMM.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna mendalami informasi dan keterangan yang relevan dengan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM.
Melalui pemeriksaan saksi, penyidik berupaya memperoleh keterangan yang diperlukan untuk mendukung proses pembuktian serta memastikan kelengkapan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara ini, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, dengan mengedepankan proses hukum yang cermat dan berdasarkan alat bukti yang sah.
@Iyus
