Tongkat Kepemimpinan Polri Berganti, Ali Amran Sampaikan Harapan untuk Kapolri Suyudi Ario Seto
Jakarta, Monitor Pos ~ Tongkat kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin institusi Polri. Dalam rangkaian pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menjadi momentum penting bagi institusi kepolisian dalam melanjutkan agenda pembenahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta penguatan kepercayaan masyarakat.
Pimpinan Redaksi Monitor Pos sekaligus Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD DKI Jakarta, Ali Amran, C.ILJ, menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi Ario Seto atas amanah baru yang diembannya.
“Atas nama Pimpinan Redaksi beserta staf, Kaperwil serta Kabiro se-Indonesia, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. Semoga dalam menjalankan amanah sebagai Kapolri dapat diberikan kekuatan dan keteguhan. Ini merupakan tanggung jawab besar kepada institusi Polri, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ali Amran.
Menurut Ali Amran, jabatan Kapolri bukan sekadar posisi strategis dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah besar untuk memastikan hukum ditegakkan secara profesional, masyarakat memperoleh perlindungan, dan rasa aman dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Ia berharap kepemimpinan Suyudi Ario Seto mampu membawa Polri semakin responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Polri harus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Jangan sampai masyarakat merasa harus viral terlebih dahulu agar laporannya mendapatkan perhatian. Setiap laporan masyarakat harus diperlakukan secara serius sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Soroti Fenomena “No Viral, No Justice”
Harapan tersebut sejalan dengan gagasan yang disampaikan Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI sebelum dirinya dilantik sebagai Kapolri.
Dalam forum tersebut, Suyudi menegaskan keinginannya menghilangkan fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Ia menyatakan setiap laporan harus mendapatkan kepastian dan perkembangan penanganan tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Suyudi juga menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, antara lain kepastian penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan di tubuh Polri.
Bagi Ali Amran, komitmen tersebut penting karena kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui keberhasilan pengungkapan perkara, tetapi juga melalui kualitas pelayanan dan kepastian hukum yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pers dan Polri Perlu Perkuat Komunikasi Publik
Selain persoalan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, Ali Amran menilai hubungan antara Polri dan insan pers memiliki posisi penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat.
Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang, sementara Polri diharapkan terus membuka ruang komunikasi serta keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pers dan Polri memiliki fungsi yang berbeda, tetapi keduanya memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi dan sinergi antara Polri dengan insan pers semakin kuat, sehingga informasi yang diterima masyarakat dapat akurat, berimbang, dan mencerdaskan,” kata Ali Amran.
Ia menambahkan, Media Monitor Pos yang berada di wilayah Indonesia siap mendukung terciptanya hubungan yang konstruktif antara insan pers, Polri, dan masyarakat, khususnya dalam membangun komunikasi publik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Suyudi Bawa Pengalaman di BNN
Sebelum dipercaya sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.
Penetapan Suyudi sebagai Kapolri melalui proses konstitusional di DPR. Komisi III DPR RI sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, sebelum kemudian Rapat Paripurna DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi membawa gagasan “Polri Bersama Masyarakat” dengan penekanan pada profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan terhadap kritik dan koreksi masyarakat.
Kini, setelah resmi menerima tongkat komando sebagai Kapolri, harapan terhadap kepemimpinan baru Polri pun mengemuka. Tantangannya adalah bagaimana visi dan komitmen yang disampaikan dalam proses uji kelayakan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan nyata yang dirasakan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Ali Amran berharap kepemimpinan Suyudi Ario Seto mampu membawa semangat perubahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selamat mengemban amanah, Jenderal. Jadikan hukum sebagai panglima, pelayanan sebagai pengabdian, dan kepercayaan rakyat sebagai tanggung jawab yang harus dijaga. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesehatan, keteguhan, dan petunjuk dalam memimpin Polri untuk Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tutup Ali Amran, C.ILJ.
@Iyus