Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kerja Sama Migas Bekasi, Saksi dari Kementerian ESDM Dimintai Keterangan
Jakarta, Monitor Pos ~ Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi di Kota Bekasi terus berlanjut. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi berinisial EHL dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (5/11/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam pelaksanaan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP untuk periode 2009 hingga 2024.
EHL hadir memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses pengusutan perkara. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS sebagai bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperkuat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam kerja sama tersebut.
Kejaksaan Agung melalui pemeriksaan saksi ini berupaya memperjelas berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola kerja sama operasional di sektor migas, sehingga konstruksi perkara dapat disusun berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
Keterangan EHL diharapkan dapat mendukung proses pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum penyidikan memasuki tahapan hukum berikutnya. Pemeriksaan saksi juga menjadi salah satu langkah penting untuk menggali informasi dari pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan atau pengetahuan mengenai perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan badan usaha, khususnya yang melibatkan kerja sama antara perusahaan daerah dan perusahaan energi nasional.
Dalam menangani perkara tersebut, tim penyidik JAM PIDSUS menegaskan pelaksanaan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Setiap tahapan penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.
Melalui rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap fakta hukum secara menyeluruh guna memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
@Iyus
